Mabuk di Kafe, Kuli Bangunan Berkelahi
Senin, 07 Oktober 2013 – 03:19 WIB
Hal itu ternyata membuat Amrizal emosi, hingga dirinya nekad memukuli rekannya sendiri. "Apalagi waktu itu saya sedang mabuk berat," tuturnya.
Atas perbutannya itu pelaku diancam pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayan dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara. (hgt/jpnn)
Baca Juga:
BATAM - Agus Suparlan, 31, dihajar oleh rekannya sendiri, Amrizal Sikumbang, 41 di Kafe Liar Bukit Senyum, Jumat (4/10) sekitar pukul 02.00
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas