Mabuk di Kafe, Kuli Bangunan Berkelahi
Senin, 07 Oktober 2013 – 03:19 WIB

Mabuk di Kafe, Kuli Bangunan Berkelahi
Hal itu ternyata membuat Amrizal emosi, hingga dirinya nekad memukuli rekannya sendiri. "Apalagi waktu itu saya sedang mabuk berat," tuturnya.
Atas perbutannya itu pelaku diancam pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayan dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara. (hgt/jpnn)
Baca Juga:
BATAM - Agus Suparlan, 31, dihajar oleh rekannya sendiri, Amrizal Sikumbang, 41 di Kafe Liar Bukit Senyum, Jumat (4/10) sekitar pukul 02.00
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta