Mabuk di Kafe, Kuli Bangunan Berkelahi

Mabuk di Kafe, Kuli Bangunan Berkelahi
Mabuk di Kafe, Kuli Bangunan Berkelahi

Hal itu ternyata membuat Amrizal emosi, hingga dirinya nekad memukuli rekannya sendiri. "Apalagi waktu itu saya sedang mabuk berat," tuturnya.
Atas perbutannya itu pelaku diancam pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayan dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara. (hgt/jpnn)


BATAM - Agus Suparlan, 31, dihajar oleh rekannya sendiri, Amrizal  Sikumbang, 41 di Kafe Liar Bukit Senyum, Jumat (4/10) sekitar pukul 02.00


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News