Mabuk, FR Menempelkan Parang ke Kepala Pengemudi Ojol

Mabuk, FR Menempelkan Parang ke Kepala Pengemudi Ojol
FR (34) pelaku penganiayaan terhadap korban Ramis Siregar ditahan di Polsek Percut Sei Tuan. (ANTARA/HO-Polsek Percut Sei Tuan)

jpnn.com, MEDAN - Seorang penarik becak bermotor menganiaya pengemudi ojek online (ojol), warga Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame, Kota Medan, Sumatera Utara.

Pelaku FR (34), warga Jalan Pasbel, Medan Perjuangan, Kota Medan, ditangkap petugas pada Senin (26/6) malam pukul 23.00 WIB di Jalan William Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Korban bernama Ramis Siregar (55) yang berprofesi pengemudi ojek online," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Jefri Simamora, Selasa.

Jefri menyebutkan personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi dari masyarakat perihal adanya pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang diamankan massa di Jalan William Iskandar, Desa Medan Estate.

Petugas turun ke TKP lalu mengamankan situasi dan terlihat pelaku yang diamankan warga dalam keadaan pelipis kanan dan kiri luka, serta mata kiri lebam.

Kemudian personel mengumpulkan keterangan di lokasi dan mendapat keterangan dari korban bahwa pelaku bukan begal, melainkan pelaku penganiayaan.

Dia mengatakan korban saat itu baru saja mengantar sewa dan berhenti tidak jauh dari pelaku yang sedang duduk-duduk sambil minum tuak bersama teman-temannya di Pos MMTC Jalan William Iskandar, Desa Medan Estate.

Pelaku mendatangi korban dan meminta rokok, tetapi korban Ramis tidak memberikan rokok.

Diancam parang, kepala pengemudi ojek online (ojol) untungnya tidak terbelah. Tuh tampang pelaku FR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News