Mabuk, FR Menempelkan Parang ke Kepala Pengemudi Ojol
Rabu, 28 Juni 2023 – 10:31 WIB

FR (34) pelaku penganiayaan terhadap korban Ramis Siregar ditahan di Polsek Percut Sei Tuan. (ANTARA/HO-Polsek Percut Sei Tuan)
Lalu pelaku marah dan menempelkan parang ke kepala korban.
"Kemudian pelaku menarik sambil menggesekkan parang yang menempel di kepala korban sehingga menyebabkan luka. Melihat hal tersebut teman-teman korban yang sesama pengemudi ojol memisahkan dan mengamankan pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk," jelas Jefri.
Polisi kemudian memboyong pelaku dan barang bukti berupa satu parang dan becak bermotor ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna proses penyelidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Diancam parang, kepala pengemudi ojek online (ojol) untungnya tidak terbelah. Tuh tampang pelaku FR.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Beredar Informasi Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Sakit Jiwa, Polisi Jangan Langsung Percaya
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Kronologi Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Kepala Korban Dihantam
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan