Mabuk, FR Menempelkan Parang ke Kepala Pengemudi Ojol
Rabu, 28 Juni 2023 – 10:31 WIB

FR (34) pelaku penganiayaan terhadap korban Ramis Siregar ditahan di Polsek Percut Sei Tuan. (ANTARA/HO-Polsek Percut Sei Tuan)
Lalu pelaku marah dan menempelkan parang ke kepala korban.
"Kemudian pelaku menarik sambil menggesekkan parang yang menempel di kepala korban sehingga menyebabkan luka. Melihat hal tersebut teman-teman korban yang sesama pengemudi ojol memisahkan dan mengamankan pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk," jelas Jefri.
Polisi kemudian memboyong pelaku dan barang bukti berupa satu parang dan becak bermotor ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna proses penyelidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Diancam parang, kepala pengemudi ojek online (ojol) untungnya tidak terbelah. Tuh tampang pelaku FR.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Akbar Supratman: MPR Akan Mengawasi Pencairan THR Karyawan, Ojol, dan Kurir Online
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi