Mabuk, Kotak Amal Musala Dicuri
BONTANG - Dua pria berinisial AK (17) warga Kecamatan Teluk Pandan dan JR (19) warga Kecamatan Busang, nekat menggasak kotak amal musala AN Nur di Jalan Pupuk Raya, Kelurahan Belimbing, Senin (25/11). Namun, aksi mereka kepergok pengurus musala.
Pencurian kotak amal itu terjadi Senin sekira pukul 20.00 Wita. Saat itu, salah seorang pengurus musala bernama Rochmadi tengah belanja sekaligus hendak mengambil kotak amal yang diletakkan di toko Rahardjo, Jalan Pupuk Raya. Namun, korban melihat kotak amal sudah tidak ada.
Sejurus kemudian, salah seorang penjaga toko berteriak lantaran kotak amal berisi uang Rp 700 ribuan sudah tidak ada. Nah, saat memalingkan wajah, korban melihat kedua tersangka melaju menggunakan motor Yamaha Jupiter MX hijau sembari membawa kotak amal menuju arah RS PKT.
Tanpa pikir panjang, pengurus musala tersebut mengejar kedua tersangka. Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Meski demikian, aksi itu berakhir di simpang tiga Sangatta. Pasalnya, tiba di simpangan tersebut korban menabrakkan motornya ke arah kedua tersangka. Para tersangka pun tersungkur.
Sembari memegang para tersangka, korban berteriak minta tolong kepada warga. Lantaran kondisi saat itu sedang ramai, dalam tempo beberapa detik saja warga langsung berdatangan ke simpang tiga Sangatta.
Warga pun tampak geram. Namun, beberapa saat kemudian datang anggota Polsubsektor Teluk Pandan untuk mengamankan kedua tersangka. Namun, karena kedua tempat pencuriannya berada di Bontang, makanya kedua tersangka diserahkan ke Polres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kedua tersangka dilaporkan melakukan pencurian kotak amal, Senin malam sekira pukul 23.30 Wita. Saat ini barang bukti kotak amal milik musala An Nur, dua tersangka, dan motor yang digunakan sudah kami amankan. Tersangka masih kami periksa. Karena, saat ditangkap tersangka dalam kondisi mabuk. Jadi tunggu sadar dulu,” kata Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Tasimun Utomo seperti diberitakan Bontang Post (JPNN Grup), Rabu (27/11).
Dia belum bisa memastikan berapa total uang dalam kotak amal tersebut. Pasalnya, tersangka masih diperiksa dan belum dilakukan penghitungan uang. “Kalau menghitung uangnya harus ada korban dan tersangka. Tapi, berdasarkan laporan polisi (LP) yang kami terima, jumlah uangnya sekitar Rp 700 ribuan,” katanya. (gun)
BONTANG - Dua pria berinisial AK (17) warga Kecamatan Teluk Pandan dan JR (19) warga Kecamatan Busang, nekat menggasak kotak amal musala AN Nur di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina