Mabuk Lem, Adik Kandung Diperkosa
Jumat, 25 Maret 2011 – 12:37 WIB
Begitu korban mendekat, tersangka langsung membekap tubuh korban dan memaksanya bersetubuh. Saat korban berteriak itulah, didengar tetangganya hingga terbongkarnya perbuatan aib itu dan kasusnya dilaporkan ke polisi.
Baca Juga:
Langsung saja, aparat Polsekta Gandus dipimpin Kanit Reskrim Aipda Suhaidi, bersama Babinkamtibmas Brigadir Alwi, meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP), Perum Griya Asri, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus, Palembang. Mendengar pengakuan korban yang sudah diperkosa kakaknya lima kali, polisi langsung meringkus tersangka Otong.
Tersangka juga mengaku jarang pulang ke rumah, biasanya dia tidur di sekitar eks gedung Pulau Mas, Jl Kolonel Atmo, bekerja sebagai juru parkir. ”Mabuk Aibon aku kak, jadi nganu (memerkosa, red) adek aku dewek. Aku dak tahu, pokoknyo gara-gra ngelem tulah,” kilah residivis kasus pencurian, yang sempat dihukum 1 tahun 15 hari di LP Anak Pakjo, tahun 2005 silam.
Kapolsekta Gandus AKP Sukri A Rivai SSos SH, mengatakan korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk divisum. ”Dari hasil visum, tersangka terbukti telah melakukan pemerkosaan terhadap korban. Tersangka kita kenai Pasal 81 ayat 1 UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak, itu primernya. Subsidernya Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan,” jelas Sukri. (mg37/sam/jpnn)
PALEMBANG – Seorang redivis, Zulkarnain alias Otong (27), sudah terbiasa mabuk dengan cara mengisap lem Aibon. Ketika sedang mabuk itulah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal