Mabuk-mabukan Jalan Terus
Meski Ada Perda Larangan Miras
Rabu, 31 Maret 2010 – 07:44 WIB

Mabuk-mabukan Jalan Terus
KAIMANA--Sudah tiga tahun Pemko Kaimana, Papua Barat, menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2007 tentang Larangan Minuman Keras (miras). Namun, mabuk-mabukan masih saja marak. Bahkan, orang mabuk bisa berkeliaran bebas di jalan-jalan raya. Perda larangan miras seakan tidak ada manfaatnya. Begitu pun, praktek prostitusi juga tidak mendapat perhatian dari pemko. Miras dan prostitusi, lanjutnya, merupakan awal teradinya penyebaran virus HIV/Aids yang semakin meningkat. Penyebaran terbesar penyakit mematikan ini di kota Kaimana lewat hubungan seks yang tidak aman. Dengan praktek prostitusi liar yang tanpa pengawasan tersebut, potensi penularan penyakit akan lebih besar. “Lagi-lagi karena miras. Dari miras lalu orang akan melakukan hal itu,” tegasnya.
Menurut salah satu tokoh masyarakat, Stevanus, tumpulnya Perda miras lantaran dulunya saat penyusunan terlalu dipaksakan. "Tidak melalui kajian yang mendalam serta melibatkan pihak-pihak terkait. Akibatnya saat diterapkan Perda tersebut hanya menjadi wacana saja. Kita tahu bersama, sesuatu yang dibuat terburu-buru, hasilnya pasti tidak maksimal,” ujar Stevanus.
Baca Juga:
Dia lebih prihatin lagi lantaran belakangan ini mabuk-mabukan dan prostitusi sudah dilakukan di tempat-tempat terbuka di beberapa lokasi yang ada di kota Kaimana. Beberapa di antarannya lokasi tersebut tepat berada di tepi jalan umum, yang notabene jelas-jelas diketahui keberadaannya serta berada di sekitar pemukiman warga. “Setiap hari, warga terganggu dengan ulah orang mabuk, dan orang-orang yang berkelahi di tempat itu akibat miras. Namun seolah-olah semua pihak tutup mata dengan kondisi ini,” katanya dengan nada prihatin.
Baca Juga:
KAIMANA--Sudah tiga tahun Pemko Kaimana, Papua Barat, menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2007 tentang Larangan Minuman Keras (miras).
BERITA TERKAIT
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Melakukan Pencarian
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju
- Gunung Marapi Erupsi, Melontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi