Mabuk, Mahasiswa Baku Hantam di Kafe, 3 Orang jadi Tersangka

Mabuk, Mahasiswa Baku Hantam di Kafe, 3 Orang jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto (kedua kiri) pada saat memberikan keterangan kepada media di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (18/1/2024). ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota

Danang menegaskan bahwa tidak ada kriminalisasi dalam penyidikan kasus tersebut. Pasalnya, polisi telah melakukan penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang ada, yaitu keterangan saksi dan surat hasil visum.

"Kami sudah melakukan rekonstruksi sebanyak dua kali. Pelaku yang memukuli HAD berjumlah dua orang yaitu EM dan HA. Lalu, bahwa HAD tidak mengalami patah tulang. Dari visum, HAD, ditemukan luka lecet pada bibir, leher dan siku, serta luka memar pada lengan kanan," tuturnya. (antara/jpnn)


Polisi menjelaskan terkait beredarnya narasi di media sosial yang menyebutkan adanya peristiwa pengeroyokan seorang mahasiswa di Kota Malang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News