Mabuk, Mahasiswa Lempari Rumah Warga
Kamis, 13 Oktober 2011 – 09:33 WIB
JAYAPURA - Diduga melakukan tindak pidana pengrusakan terhadap rumah seorang warga di Ardipura II Distrik Jayapura Selatan, Selasa (11/10) sekitar pukul 22.00 WIT, seorang oknum mahasiswa berinisial JW (20) dilaporkan ke Mapolres Jayapura Kota. Terkait kasus ini, Polres Jayapura Kota menurutnya sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ada di tempat kejadian. Selain itu, penyidik juga akan memanggil saksi serta pelaku untuk dimintai keterangannya.
Pelaku yang saat itu di bawah pengaruh minuman keras (Miras) dilaporkan melempari kaca rumah korban hingga pecah. Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Ipda Heri Susanto mengatakan, belum diketahui apa motif dari pengrusakan tersebut. Sebab saat itu korban berada di dalam rumah dan secara tiba-tiba mendengar adanya suara kaca yang pecah.
Baca Juga:
"Pelaku diduga dipengaruhi Miras saat melakukan pengrusakan. Laporannya sudah kami terima dan saat ini kamis sedang melakukan penyelidikan," ujarnya kepada Cenderawasih Pos (JPNN Grup), Rabu (12/10).
Baca Juga:
JAYAPURA - Diduga melakukan tindak pidana pengrusakan terhadap rumah seorang warga di Ardipura II Distrik Jayapura Selatan, Selasa (11/10) sekitar
BERITA TERKAIT
- Modus Pencurian BBM Bersubsidi di Bali Bikin Geram
- Polisi Akan Bongkar Kuburan Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok