Mabuk, Mahasiswa Lempari Rumah Warga
Kamis, 13 Oktober 2011 – 09:33 WIB
JAYAPURA - Diduga melakukan tindak pidana pengrusakan terhadap rumah seorang warga di Ardipura II Distrik Jayapura Selatan, Selasa (11/10) sekitar pukul 22.00 WIT, seorang oknum mahasiswa berinisial JW (20) dilaporkan ke Mapolres Jayapura Kota. Terkait kasus ini, Polres Jayapura Kota menurutnya sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ada di tempat kejadian. Selain itu, penyidik juga akan memanggil saksi serta pelaku untuk dimintai keterangannya.
Pelaku yang saat itu di bawah pengaruh minuman keras (Miras) dilaporkan melempari kaca rumah korban hingga pecah. Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Ipda Heri Susanto mengatakan, belum diketahui apa motif dari pengrusakan tersebut. Sebab saat itu korban berada di dalam rumah dan secara tiba-tiba mendengar adanya suara kaca yang pecah.
Baca Juga:
"Pelaku diduga dipengaruhi Miras saat melakukan pengrusakan. Laporannya sudah kami terima dan saat ini kamis sedang melakukan penyelidikan," ujarnya kepada Cenderawasih Pos (JPNN Grup), Rabu (12/10).
Baca Juga:
JAYAPURA - Diduga melakukan tindak pidana pengrusakan terhadap rumah seorang warga di Ardipura II Distrik Jayapura Selatan, Selasa (11/10) sekitar
BERITA TERKAIT
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Tawuran Pelajar Bikin Resah, Polres Pesisir Barat Langsung Bergerak
- Ini Alasan Gimbal Kabur ke Karawang Seusai Bunuh Sandy Permana, Oh Ternyata
- Bocah Usia 8 Tahun Asal Cilegon Dibawa Lari Hingga ke Riau
- Nanang Gimbal Menusuk Perut, Pelipis, Kepala, Dada, Leher, dan Punggung Sandy Permana