Mabuk, Main Pistol, Tembak Satpam
Usai Tenggak Miras, Briptu Priya Main Russian Roulette
Minggu, 16 Juni 2013 – 08:04 WIB
Insiden penembakan oleh anggota polisi di Semarang mendapat atensi khusus dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga di bawah presiden yang mengawasi polisi itu meminta pelaku diproses hukum. "Itu jelas pidana. Sebuah kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia. Harus ada sanksinya," ujar Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan di Jakarta kemarin (15/6).
Menurut Edi, kejadian itu merupakan peringatan bagi anggota Polri yang memegang senjata api. ""Mungkin saat ujian atau tes psikologi lulus. Tapi, tidak berarti bisa sembarangan menggunakan. Apalagi, untuk bercanda atau gagah-gagahan," katanya.
Dia menjelaskan, prosedur menembak sangat ketat. Bahkan, terhadap penjahat sekalipun. ""Polisi baru bisa menembak jika nyawa dan keselamatannya terancam," jelas mantan wartawan itu.
Edi menilai langkah Kapolda Jawa Tengah yang meminta maaf kepada keluarga korban cukup baik. ""Tapi, tetap tidak cukup. Harus dipastikan anggota itu diproses hukum di pengadilan," ujarnya.
SEMARANG - Seorang anggota satuan pengamanan (satpam) kantor jasa pengisian anjungan tunai mandiri (ATM) Nuki Nugroho tewas mengenaskan. Pria 25
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi