Mabuk, Main Pistol, Tembak Satpam

Usai Tenggak Miras, Briptu Priya Main Russian Roulette

Mabuk, Main Pistol, Tembak Satpam
Mabuk, Main Pistol, Tembak Satpam
Insiden penembakan oleh anggota polisi di Semarang mendapat atensi khusus dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga di bawah presiden yang mengawasi polisi itu meminta pelaku diproses hukum. "Itu jelas pidana. Sebuah kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia. Harus ada sanksinya," ujar Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan di Jakarta kemarin (15/6).

Menurut Edi, kejadian itu merupakan peringatan bagi anggota Polri yang memegang senjata api. ""Mungkin saat ujian atau tes psikologi lulus. Tapi, tidak berarti bisa sembarangan menggunakan. Apalagi, untuk bercanda atau gagah-gagahan," katanya.

Dia menjelaskan, prosedur menembak sangat ketat. Bahkan, terhadap penjahat sekalipun. ""Polisi baru bisa menembak jika nyawa dan keselamatannya terancam," jelas mantan wartawan itu.

Edi menilai langkah Kapolda Jawa Tengah yang meminta maaf kepada keluarga korban cukup baik. ""Tapi, tetap tidak cukup. Harus dipastikan anggota itu diproses hukum di pengadilan," ujarnya.

SEMARANG - Seorang anggota satuan pengamanan (satpam) kantor jasa pengisian anjungan tunai mandiri (ATM) Nuki Nugroho tewas mengenaskan. Pria 25

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News