Mabuk, Maling Terkurung Dua Jam di Kamar Wartawan
Selasa, 11 Juni 2013 – 03:35 WIB
PALEMBANG – Terkurung selama dua jam dalam kamar yang terkunci dari luar, pencuri yang masih duduk di kelas 1 SMA, berinisial Kr (15), bukannya merenung dan menyesali perbuatannya.
Namun tersangka yang sudah dipengaruhi minuman keras (miras) itu bertahan menunggu, hingga akhirnya dia berhasil kabur mengendap-endap saat pemilik kamar tertidur kelelahan sepulang bekerja, Rindu (28), wartawati di Dinas Kominfo Kota Palembang.
Namun dalam aksinya Sabtu siang (8/6), ada saksi yang melihat tersangka keluar dari rumah korban. Hingga akhirnya sore itu juga sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka Kr, warga Lr Bakung VI, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, dibekuk aparat Unit Reskrim Polsekta Sako.
“Tersangka awalnya membantah. Namun setelah kita ajak orang tuanya dan bertanya dimana barang bukti curiannya, akhirnya tersangka mengaku,” terang Kapolsekta Sako AKP Oloan Purba, melalui Kanit Reskrim, Ipda Tarmizi, kemarin (10/6).
PALEMBANG – Terkurung selama dua jam dalam kamar yang terkunci dari luar, pencuri yang masih duduk di kelas 1 SMA, berinisial Kr (15), bukannya
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank