Mabuk, Maling Terkurung Dua Jam di Kamar Wartawan
Selasa, 11 Juni 2013 – 03:35 WIB
PALEMBANG – Terkurung selama dua jam dalam kamar yang terkunci dari luar, pencuri yang masih duduk di kelas 1 SMA, berinisial Kr (15), bukannya merenung dan menyesali perbuatannya.
Namun tersangka yang sudah dipengaruhi minuman keras (miras) itu bertahan menunggu, hingga akhirnya dia berhasil kabur mengendap-endap saat pemilik kamar tertidur kelelahan sepulang bekerja, Rindu (28), wartawati di Dinas Kominfo Kota Palembang.
Namun dalam aksinya Sabtu siang (8/6), ada saksi yang melihat tersangka keluar dari rumah korban. Hingga akhirnya sore itu juga sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka Kr, warga Lr Bakung VI, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, dibekuk aparat Unit Reskrim Polsekta Sako.
“Tersangka awalnya membantah. Namun setelah kita ajak orang tuanya dan bertanya dimana barang bukti curiannya, akhirnya tersangka mengaku,” terang Kapolsekta Sako AKP Oloan Purba, melalui Kanit Reskrim, Ipda Tarmizi, kemarin (10/6).
PALEMBANG – Terkurung selama dua jam dalam kamar yang terkunci dari luar, pencuri yang masih duduk di kelas 1 SMA, berinisial Kr (15), bukannya
BERITA TERKAIT
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut