Mabuk Minum Sageru, Laptop dan HP Digasak Kawan

Mabuk Minum Sageru, Laptop dan HP Digasak Kawan
Mabuk Minum Sageru, Laptop dan HP Digasak Kawan
SORONG - Kasus pencurian laptop merek Thosiba dan HP Motorola milik Wem Wefo K dengan terdakwa Abner I pada bulan September lalu telah sampai pada tahap pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Sorong.

 

Kepada wartawan melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti, M.Adjir,SH sesuai berkas perkara pencurian ini, terungkap antara korban dan terdakwa saling kenal dan akrab.

 

Kronologis pencurian laptop dan HP korban bermula ketika terdakwa yang turun dari Maybrat membawa minuman lokal Sageru mengajak korban untuk minum sama-sama. Karena merasa belum puas, terdakwa kemudian membeli anggur paket lalu  bersama-sama korban untuk kembali menengguk miras.

 

"Terdakwa kemudian mengajak korban pergi menemui pacarnya di Km 12, setelah itu lalu kembali ke rumah korban untuk melanjutkan minum miras CT yang memang sudah dibeli dalam perjalanan pulang dari Km 12," kata Adjir seperti yang dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Sabtu (10/11).

 

SORONG - Kasus pencurian laptop merek Thosiba dan HP Motorola milik Wem Wefo K dengan terdakwa Abner I pada bulan September lalu telah sampai pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News