Mabuk Minum Sageru, Laptop dan HP Digasak Kawan
Sabtu, 10 November 2012 – 06:15 WIB

Mabuk Minum Sageru, Laptop dan HP Digasak Kawan
SORONG - Kasus pencurian laptop merek Thosiba dan HP Motorola milik Wem Wefo K dengan terdakwa Abner I pada bulan September lalu telah sampai pada tahap pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Sorong. "Terdakwa kemudian mengajak korban pergi menemui pacarnya di Km 12, setelah itu lalu kembali ke rumah korban untuk melanjutkan minum miras CT yang memang sudah dibeli dalam perjalanan pulang dari Km 12," kata Adjir seperti yang dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Sabtu (10/11).
Kepada wartawan melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti, M.Adjir,SH sesuai berkas perkara pencurian ini, terungkap antara korban dan terdakwa saling kenal dan akrab.
Baca Juga:
Kronologis pencurian laptop dan HP korban bermula ketika terdakwa yang turun dari Maybrat membawa minuman lokal Sageru mengajak korban untuk minum sama-sama. Karena merasa belum puas, terdakwa kemudian membeli anggur paket lalu bersama-sama korban untuk kembali menengguk miras.
Baca Juga:
SORONG - Kasus pencurian laptop merek Thosiba dan HP Motorola milik Wem Wefo K dengan terdakwa Abner I pada bulan September lalu telah sampai pada
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru