Mabuk, Modal Pisau Peras Pelajar
Selasa, 04 Februari 2014 – 09:53 WIB
![Mabuk, Modal Pisau Peras Pelajar](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Mabuk, Modal Pisau Peras Pelajar
Penangkapan pun langsung dilakukan. Namun dari tiga pelaku, satu orang berhasil ditangkap, dua lainnya berhasil kabur menggunakan sepeda motor.
Baca Juga:
"Kami interogasi pelaku, ternyata dia sudah melakukan pemerasan sebanyak 6 kali dan dengan menggunakan pisau lipat,” tegasnya.
Akibat perbuatannya itu, kini pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.(ygo/din)
SUBANG – AS (19), pemuda asal Dusun Babakan Petey Blok Padasuka Kelurahan Cigadung, Subang, kerap memeras pelajar. Akibat perbuatannya, kini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kakek Terduga Pelaku Cabul di Ciwaringin Ditangkap, Korbannya 3 Anak-Anak
- Pelaku Pencurian Uang dengan Modus Ganjal ATM di Medan Ditangkap Polisi
- Nekat Kabur Seusai Sidang, Tahanan Ini Bernasib Sial
- Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Penggorokan Leher Pemuda, Begini Alasannya
- Server Judi Online yang Diungkap Polres Ciamis Berada di Kamboja
- Modus WNA China Tipu 800 Warga Indonesia, Kerugian Korban Mencapai Ratusan Miliar