Mabuk, Oknum Satpol PP Bacok Anggota TNI
jpnn.com - MERAUKE - Christofotus Muanggu (35) tak bermimpi dirinya bakal dibacok seorang oknum anggota Satpol PP Kabupaten Merauke berinisial YK.
Selasa (18/10) kemarin, Muanggu yang merupakan anggota Kodim 1707/Merauke itu mengalami luka di tangan kirinya.
Kapolsek Merauke, Kompol Alfons Umbora mengatakan, penganiayaan ini bermula saat korban menuju Mako Kodim 1707/Merauke untuk mengikuti apel pagi. Saat berada di depan Jalan Bhakti-Merauke, pelaku bersama tiga temannya yang sejak malam berpesta miras dan sudah dalam keadaan mabuk, ditegur oleh korban.
Tidak terima ditegur, pelaku langsung mencabut parang yang dibawanya dan membacok korban. “Korban kemudian menangkis serangan pelaku hingga mengakibatkan tangan kirinya terluka. Setelah membacok korban, pelaku langsung kabur,” ujar kapolsek kepada Cenderawasih Pos.
Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke Mapolsek Meruke. “Dari laporan tersebut kami langsung menurunkan anggota untuk mengejar pelaku, tetapi tidak lama kemudian pelaku datang menyerahkan diri. Pelaku diserahkan langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Merauke,” tutur Alfons.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP ini sempat membuat sejumlah rekan korban mendatangi Mapolsek Merauke Kota. Namun Kasdim 1707/Merauke Mayor Inf Bobby turun tangan dan membubarkan anggotanya.
"Pelaku dan ketiga temannya itu sudah kami serahkan ke Polres Merauke untuk proses hukum lebih lanjut. Keempatnya sudah menjalani penahanan di Rutan Mapolres Merauke,’’ ucap Alfons. (ulo/nat/adk/jpnn)
MERAUKE - Christofotus Muanggu (35) tak bermimpi dirinya bakal dibacok seorang oknum anggota Satpol PP Kabupaten Merauke berinisial YK. Selasa (18/10)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground