Mabuk, Pemuda Rusak Kubur
Batu Nisan Dicabut dan Ditukar
Lurah Kelurahan Sangaji Utara, Rustam menyatakan, pelaku langsung diketahui setelah pihaknya berkoordinasi dengan Babinsa setempat. ”Kita sudah temukan pelaku, dan langsung diserahkan ke Polsek Utara,”ujar Rustam.
Kapolsek Ternate Utara AKP Jufri Dukomalamo saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku, dan tengah memeriksa 3 orang teman pelaku sebegai saksi. ”Pelaku sudah ditahan, untuk temannya kita hanya minta keterangan sebagai saksi, ”ujarnya.
Jufri menambahkan ketiga teman pelaku saat itu berada di lokasi kejadian, namun tidak ikut merusak. ”Ketiganya justru berusaha mencegah namun pelaku tetap merusaknya, ”terang Jufri.
Pelaku saat ini telah diamankan dan dijerat Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman maksimal 2,8 tahun penjara. (tr-02/one)
TERNATE – Inilah dampak dari pengaruh minuman keras yang hingga saat ini katanya sulit untuk diberantas. Sejumlah pemuda yang diduga mabuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter