Mabuk, Pemuda Rusak Kubur
Batu Nisan Dicabut dan Ditukar

Lurah Kelurahan Sangaji Utara, Rustam menyatakan, pelaku langsung diketahui setelah pihaknya berkoordinasi dengan Babinsa setempat. ”Kita sudah temukan pelaku, dan langsung diserahkan ke Polsek Utara,”ujar Rustam.
Kapolsek Ternate Utara AKP Jufri Dukomalamo saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku, dan tengah memeriksa 3 orang teman pelaku sebegai saksi. ”Pelaku sudah ditahan, untuk temannya kita hanya minta keterangan sebagai saksi, ”ujarnya.
Jufri menambahkan ketiga teman pelaku saat itu berada di lokasi kejadian, namun tidak ikut merusak. ”Ketiganya justru berusaha mencegah namun pelaku tetap merusaknya, ”terang Jufri.
Pelaku saat ini telah diamankan dan dijerat Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman maksimal 2,8 tahun penjara. (tr-02/one)
TERNATE – Inilah dampak dari pengaruh minuman keras yang hingga saat ini katanya sulit untuk diberantas. Sejumlah pemuda yang diduga mabuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan