Mabuk, Pisau di Tangan, Darah Berceceran
jpnn.com, WAMENA - Polisi mengamankan dua orang pria yang dipengaruhi minuman keras (miras).
OH (27) serta TH (25) melakukan penganiayaan dan penikaman pada bagian paha Ari Hutabarat di dalam rumahnya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, penikaman terjadi pada Jumat (20/11) sekitar pukul 18:30 WIT di kediaman korban, yang berada di Jalan Trans Kimbim-Wamena.
"Pelaku dan barang bukti satu bilah pisau telah diamankan. Nanti setelah pelaku benar-benar sadar dari pengaruh minuman keras baru dimintai keterangan," katanya di Wamena, Sabtu (21/11).
Atas peristiwa itu korban mengalami luka tikam di bagian paha kiri serta luka lebam di bagian pelipis kiri.
Dua tersangka diamankan di sekitar Pasar Sinakma, dan sempat melawan polisi yang hendak menangkap.
"Anggota piket Dalmas yang menerima informasi langsung membantu untuk mengamankan pelaku dan selanjutnya dibawa ke Mapolres," katanya.
Korban langsung dilarikan oleh tetangga ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis.
Ari Hutabarat jadi korban penikaman dua orang pria yang dipengaruhi minuman keras (miras).
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak