Mabuk, Pisau di Tangan, Darah Berceceran
jpnn.com, WAMENA - Polisi mengamankan dua orang pria yang dipengaruhi minuman keras (miras).
OH (27) serta TH (25) melakukan penganiayaan dan penikaman pada bagian paha Ari Hutabarat di dalam rumahnya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, penikaman terjadi pada Jumat (20/11) sekitar pukul 18:30 WIT di kediaman korban, yang berada di Jalan Trans Kimbim-Wamena.
"Pelaku dan barang bukti satu bilah pisau telah diamankan. Nanti setelah pelaku benar-benar sadar dari pengaruh minuman keras baru dimintai keterangan," katanya di Wamena, Sabtu (21/11).
Atas peristiwa itu korban mengalami luka tikam di bagian paha kiri serta luka lebam di bagian pelipis kiri.
Dua tersangka diamankan di sekitar Pasar Sinakma, dan sempat melawan polisi yang hendak menangkap.
"Anggota piket Dalmas yang menerima informasi langsung membantu untuk mengamankan pelaku dan selanjutnya dibawa ke Mapolres," katanya.
Korban langsung dilarikan oleh tetangga ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis.
Ari Hutabarat jadi korban penikaman dua orang pria yang dipengaruhi minuman keras (miras).
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas
- Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas
- Detik-detik Mengerikan Penusukan 3 Bocah di Sumut, Motif Terungkap