Mabuk, Pisau di Tangan, Darah Berceceran

jpnn.com, WAMENA - Polisi mengamankan dua orang pria yang dipengaruhi minuman keras (miras).
OH (27) serta TH (25) melakukan penganiayaan dan penikaman pada bagian paha Ari Hutabarat di dalam rumahnya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, penikaman terjadi pada Jumat (20/11) sekitar pukul 18:30 WIT di kediaman korban, yang berada di Jalan Trans Kimbim-Wamena.
"Pelaku dan barang bukti satu bilah pisau telah diamankan. Nanti setelah pelaku benar-benar sadar dari pengaruh minuman keras baru dimintai keterangan," katanya di Wamena, Sabtu (21/11).
Atas peristiwa itu korban mengalami luka tikam di bagian paha kiri serta luka lebam di bagian pelipis kiri.
Dua tersangka diamankan di sekitar Pasar Sinakma, dan sempat melawan polisi yang hendak menangkap.
"Anggota piket Dalmas yang menerima informasi langsung membantu untuk mengamankan pelaku dan selanjutnya dibawa ke Mapolres," katanya.
Korban langsung dilarikan oleh tetangga ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis.
Ari Hutabarat jadi korban penikaman dua orang pria yang dipengaruhi minuman keras (miras).
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Jelang Ramadan, Puluhan Orang ini Pesta Miras di Belakang Balai Kota Semarang
- Mbak CL Buka Bisnis Terlarang di Kebun Sawit, Begini Akibatnya
- Jelang Ramadan, Polrestabes Bandung Gelar Razia di Leuwipanjang, Sita Ribuan Botol Miras
- Polisi Tembak Pelaku Penusukan di Denpasar Bali
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul