Mabuk Saat Berkendara, Korban Jiwa Lakalantas Meningkat
Rabu, 29 Mei 2013 – 02:42 WIB
TIMIKA – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Mimika, Papua mencatat sedikitnya 17 nyawa melayang sia-sia akibat kecelakaan di jalan raya periode Januari hingga Mei 2013. Data tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Ahdi Rizaliansyah kepada Radar Timika saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/5).
Menurutnya, peningkatan angka korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas), tak lain karena kurangnya kesadaran masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor dalam mematuhi peraturan, rambu-rambu lalulintas di jalan raya.
Beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut, yakni kecepatan tinggi, tidak mentaati peraturan lalulintas dan berkendara saat dipengaruhi Minuman Keras (Miras).
Terjadi peningkatan korban kecalakaan lalu lintas tentunya membutuhkan perhatian serius dari aparat Kepolisian selaku penegak hukum dan juga dari masyarakat pengguna jalan sendiri. Makanya kata dia, polisi mengintesifkan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat umum tentang lalulintas.
TIMIKA – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Mimika, Papua mencatat sedikitnya 17 nyawa melayang sia-sia akibat kecelakaan di jalan raya
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta