Mabuk Saat Nyetir, 2 Warga Tewas Ditabrak
Sabtu, 03 Maret 2012 – 19:43 WIB
Usai kecelakaan lalu lintas tersebut, terdakwa sempat melarikan diri alias kabur dari tempat kejadian. Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, korban Rusdianto meninggal di tempat, sementara Jafar Khatib meninggal dunia di RSUD setelah sempat mendapat perawatan medis. Kedua korban meninggal akibat luka lecet di sekujur tubuh dan penyebab kematian dikarenakan benturan dan cedera di bagian kepala.
Baca Juga:
Usai mendengar dakwaan, terdakwa menyatakan menerima. Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan 3 saksi dan dalam kesaksian membenarkan terdakwa yang mengemudikan mobil dalam kecepatan tinggi dan menyebabkan terjadi kecelakaan maut tersebut. Sidang kasus ini ditunda dan akan dilanjutkan Jumat depan masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi- saksi lainnya yang akan dihadirkan JPU.(boy)
SORONG - Sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Rusdianto dan Jafar Khatib meninggal dunia dengan terdakwa Julianus Kambu mulai digelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri