Mabuk Sampai Kerinan, Turis di Bali Mengaku Korban Perkosaan

Mabuk Sampai Kerinan, Turis di Bali Mengaku Korban Perkosaan
Ilustrasi: The Guardian

"Kiri kananya satu koridor 22 kamar itu diblok sama agen travel. Mereka menginap bersama-sama di sana," ujarnya.

Akhirnya HXH yang mengaku menjadi korban menjalani visum di RSU Sanglah. Anehnya, pelapor tak mau keterangannya dituangkan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP).

Pelapor juga mencabut semua keterangannya. Oleh karena itu, kepolisian tidak bisa menindaklanjutinya sesuai Pasal 184 KUHAP tentang alat bukti. Pelapor lantas menulis surat dalam bahasa Tiongkok bermeterai Rp 6.000 dan menyatakan bahwa tidak ingin melanjutkan laporannya.(bx/afi/yes/JPR)


pelapor dan terlapor menginap di hotel yang sama di kawasan Sunset Road, Badung. Untuk perpisahan sebelum meninggalkan Bali, mereka bikin farewell party.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News