Mabuk, Suparyono Habisi Nyawa Teman Sendiri
Rabu, 07 April 2021 – 22:19 WIB
![Mabuk, Suparyono Habisi Nyawa Teman Sendiri](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/07/tersangka-saat-diamankan-tim-elang-polsek-talang-ubi-bersama-18.jpg)
Tersangka saat diamankan Tim Elang Polsek Talang Ubi bersama Satuan Reskrim Polres PALI. Foto: sumeks.co
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
Baca Juga:
“Barang bukti pisau yang digunakan pelaku telah kami amankan. Pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat 3 yang menyebabkan korban meninggal dunia,” terangnya. (ebi/sumeks.co)
Polisi berhasil meringkus Suparyono, 35, warga Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, pelaku pembunuhan Victorian, 19, warga Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polresta Bandung Tangkap Terduga Pembunuh Pegawai Salon di Margahayu
- Heboh Pembunuhan Pegawai Salon di Bandung, Polisi Temukan Fakta Ini
- Pembunuhan Bocah di Jember Sangat Keji, Motif Pelaku Belum Terungkap
- Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Divonis Bui Seumur Hidup
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir