Mabuk, Tidur Tanpa Busana, Digituin 3 Pria

Mabuk, Tidur Tanpa Busana, Digituin 3 Pria
TERDAKWA PENCABULAN : Terdakwa, Usman melakukan konsultasi hukum atas sidang perkaranya di Pengadilan Negeri Tarakan. FOTO: OSARADE/KALTARA POS/JPNN

jpnn.com, TARAKAN - Usman nekat mencabuli Melati (17, bukan nama sebenarnya) pada Mei 2017 lalu.

Awalnya, pria paruh baya ini bekerja membangun rumah di Binalatung.

Saat itu, Usman melihat korban bersama rekan-rekannya berpesta minuman keras.

Dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Pengadilan Negeri Tarakan Aulia, Usman nekat masuk ke dalam kamar kontrakan Melati. 

Saat itu, Melati dalam keadaan mabuk berat dan tanpa busana.

Usman justru mengambil kesempatan untuk melakukan perbuatan asusila terhadap Melati.

Aulia menambahkan, Usman tidak sendirian ketika melakukan tindakan tak terpuji itu.

Ada beberapa orang yang juga mencabuli Melati.

Usman nekat mencabuli Melati (17, bukan nama sebenarnya) pada Mei 2017 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News