Macet Jakarta Tanggungjawab Pusat
Senin, 06 Juni 2011 – 01:10 WIB
KOORDINASI antara pemerintah pusat dengan Pemprov DKI merupakan langkah pasti dalam mengatasi persoalan ibu kota. Pasalnya, kewenangan menyelesaikan persoalan Jakarta tidak hanya tertumpu pada pemerintah provinsi. Kendati demikian, menurut dia, peranan masyarakat juga merupakan ujung tombak dalam menyikapi persoalan yang dihadapi Jakarta. Tanpa pengawasan oleh masyarakat, dikhawatirkan membuka celah terjadinya penyimpangan oleh aparatur. “Seperti upaya mengatasi kemacetan, masyarakat harus mengawal setiap langkah kebijakan Pemprov DKI. Ini demi kepentingan bersama,” tandas Ghea.
Berbagai regulasi yang masih menjadi wewenang pemerintah pusat harus berjalan sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini. Seperti upaya mengatasi masalah kemacetan lalu lintas jalan. Diperlukan keterlibatan seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Tidak mungkin pemerintah provinsi saja yang bisa menyelesaikan persoalan ibu kota. Pemerintah pusat juga harus ikut berperan. Berbagai program yang memiliki keberpihakan kepada masyarakat tentunya harus dikedepankan,” ujar Ketua Umum Jaringan Pemuda Penggerak (Jamper) Ghea Hermansyah dalam acara Milad ke-4 Jamper di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
KOORDINASI antara pemerintah pusat dengan Pemprov DKI merupakan langkah pasti dalam mengatasi persoalan ibu kota. Pasalnya, kewenangan menyelesaikan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS