Macet Kian Parah, LRT Semakin Mendesak
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti Yayat Supriyana mengatakan, Light Rail Transit (LRT) harus dilakukan di Jakarta untuk mengurai kemacetan.
Pembebasan tanah tidak perlu dilakukan karena sudah mendesak. "Karena selama ini DKI seringkali terbelenggu dengan persoalan pembebasan tanah," kata Yayat saat dihubungi, Selasa (7/7).
Yayat menambahkan, realisasi transportasi berbasis rel itu secara otomatis akan mengurai dampak kemacetan. Selain itu, LRT juga mengurangi kadar polusi udara yang dihasilkan kendaraan umum.
"Otomatis mengurangi kemacetan karena LRT kan tidak ada hambatan. Dia (LRT) bebas macet, karena ada di atas. Dan angkutan sendiri juga otomatis tidak perlu ada problem, karena tidak mengganggu lajur angkutan umum," ucap Yayat.
Dia mengatakan, adanya LRT akan menguntungkan Pemprov DKI. Nantinya, bentuk kerja sama bisa dilakukan dengan pihak BUMD. "Artinya, pengelolanya juga akan diuntungkan. Juga mendorong kelas menengah meninggalkan kendaraan pribadi. Dan secara tak langsung, secara perlahan mengajak masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi," ujar Yayat.
Yayat menyatakan, kajian terkait proyek LRT sudah dibuat PT Pembangunan Jaya dan akan dikembangkan oleh PT Jakarta Propertindo. Selain itu, juga akan disinergikan dengan Peraturan Daerah Tata Ruang.
Dia menuturkan, adanya Perda Tata Ruang membuat DPRD DKI tinggal menjalankan fungsi kontrolnya. DPRD DKI dianggap tidak perlu membuat undang-undang baru. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti Yayat Supriyana mengatakan, Light Rail Transit (LRT) harus dilakukan di Jakarta untuk mengurai
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS