Macet Luar Biasa, Dishub Minta 30 Bus Sekolah

jpnn.com - BALIKPAPAN- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, pihaknya telah memasang rambu dilarang parkir di sepanjang jalan P Tendean.
Mulai dari SD 001 Balikpapan Kota, SMP 12 Balikpapan, SMA 1 Balikpapan, serta SMP 1 Balikpapan. Namun, banyak pengantar yang tidak mengindahkan rambu tersebut. Bahkan hingga parkir di atas trotoar.
“Jalan P Tendean dulu hingga sekarang fungsinya sebagai jalan, bukan tempat parkir. Jadi, untuk tertib dan lancarnya lalu lintas perlu kesadaran pengguna jalan sendiri,” ujar Sudirman, Kamis (18/2).
Dia menambahkan, pengadaan lahan parkir diperlukan di tiap sekolah. Selain itu, siswa juga diimbau tidak membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Dishub telah mengusulkan pengadaan bus sekolah ke Kementerian Perhubungan sebanyak 30 unit tahun lalu.
“Saat ini yang kami punya hanya delapan bus sekolah. Semoga hasilnya positif,” tuturnya. (ane/fir/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia