Macet Luar Biasa, Dishub Minta 30 Bus Sekolah
jpnn.com - BALIKPAPAN- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, pihaknya telah memasang rambu dilarang parkir di sepanjang jalan P Tendean.
Mulai dari SD 001 Balikpapan Kota, SMP 12 Balikpapan, SMA 1 Balikpapan, serta SMP 1 Balikpapan. Namun, banyak pengantar yang tidak mengindahkan rambu tersebut. Bahkan hingga parkir di atas trotoar.
“Jalan P Tendean dulu hingga sekarang fungsinya sebagai jalan, bukan tempat parkir. Jadi, untuk tertib dan lancarnya lalu lintas perlu kesadaran pengguna jalan sendiri,” ujar Sudirman, Kamis (18/2).
Dia menambahkan, pengadaan lahan parkir diperlukan di tiap sekolah. Selain itu, siswa juga diimbau tidak membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Dishub telah mengusulkan pengadaan bus sekolah ke Kementerian Perhubungan sebanyak 30 unit tahun lalu.
“Saat ini yang kami punya hanya delapan bus sekolah. Semoga hasilnya positif,” tuturnya. (ane/fir/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi