Machfud Suroso Sebut BPK tak Paham Hambalang

Machfud Suroso Sebut BPK tak Paham Hambalang
Machfud Suroso Sebut BPK tak Paham Hambalang
JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memahami kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, dalam proyek Hambalang itu sebenarnya tidak ada masalah. Tidak seperti yang dipaparkan dalam temuan BPK. Machfud pun menyatakan, dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun itu tidak ada mark up.

"Tidaklah, kami ini pebisnis, masa mark up. BPK tidak paham banget dengan kontrak saya.  (Jadi), tidak ada mark-up itu," kata Machfud sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Hambalang, Senin (22/4), di Kantor KPK, di Jakarta.

Audit BPK mengungkap, Machfud Suroso  selaku Dirut PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar Rp 63.300.942.000 yang tidak seharusnya dia terima.

JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memahami kasus dugaan korupsi proyek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News