Machfud Suroso Sebut BPK tak Paham Hambalang
Senin, 22 April 2013 – 13:06 WIB

Machfud Suroso Sebut BPK tak Paham Hambalang
JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memahami kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, dalam proyek Hambalang itu sebenarnya tidak ada masalah. Tidak seperti yang dipaparkan dalam temuan BPK. Machfud pun menyatakan, dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun itu tidak ada mark up.
Baca Juga:
"Tidaklah, kami ini pebisnis, masa mark up. BPK tidak paham banget dengan kontrak saya. (Jadi), tidak ada mark-up itu," kata Machfud sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Hambalang, Senin (22/4), di Kantor KPK, di Jakarta.
Audit BPK mengungkap, Machfud Suroso selaku Dirut PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar Rp 63.300.942.000 yang tidak seharusnya dia terima.
JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memahami kasus dugaan korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Cek Kesehatan Gratis, Langkah Pemerintah Tekan Peningkatan Pasien Penyakit Ginjal
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Menko Airlangga Imbau Pengusaha Mencairkan THR Lebih Cepat
- Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Bernapas Lega, Sesuai Jadwal Semula
- Pak Bupati Sodorkan Solusi Polemik Pengangkatan PPPK 2024
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan