Machfud Suroso Sebut BPK tak Paham Hambalang
Senin, 22 April 2013 – 13:06 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memahami kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, dalam proyek Hambalang itu sebenarnya tidak ada masalah. Tidak seperti yang dipaparkan dalam temuan BPK. Machfud pun menyatakan, dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun itu tidak ada mark up.
Baca Juga:
"Tidaklah, kami ini pebisnis, masa mark up. BPK tidak paham banget dengan kontrak saya. (Jadi), tidak ada mark-up itu," kata Machfud sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Hambalang, Senin (22/4), di Kantor KPK, di Jakarta.
Audit BPK mengungkap, Machfud Suroso selaku Dirut PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar Rp 63.300.942.000 yang tidak seharusnya dia terima.
JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memahami kasus dugaan korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- KPK Jebloskan Pj Wali Kota Pekanbaru ke Sel Tahanan, Begini Dosanya
- Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken
- Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMKN Semarang, Keluarga Ungkap Ada Intervensi, Hmmm
- Sambut Natal, GBI HMJ Gelar Peluncuran Album Perdana Tuhan Yesus Baik
- Kurangi Emisi Karbon, Pertamina Regional Jawa Tanam 95 Ribu Pohon
- Terima Kunjungan Hadianto, Waka MPR Apresiasi Perkembangan Pembangunan Palu