Macron

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Macron
Presiden Prancis Emmanuel Macron. Foto: Guillaume Horcajuelo/Pool via REUTERS/rwa/cfo

Ada negara yang menerapkan sistem ‘’separation of state and religion’’ untuk memisahkan peran agama dalam kehidupan yang bersifat publik.

Ada pula negara yang menerapkan hubungan rekognisi (recognition of the state from religion) untuk memberikan pengakuan sekaligus mempertahankan pelestarian agama atau nilai agama di dalam sistem hukum dan politiknya

Prof Ahmet T Kuru melakukan survei terhadap tiga negara untuk melihat bagaimana negara menerapkan kebijakan terhadap kalangan agama. 

Dalam ‘’Secularism and State: Policies Toward Religion’’, Kuru melakukan perbandingan antara sekularisme Prancis, Amerika Serikat, dan Turki. 

Ketiga negara itu sama-sama sekular, tetapi menerapkan pendekatan yang berbeda. 

Turki dan Prancis melakukan pendekatan sekular yang asertif, misalnya dengan melarang ekspresi agama di ruang publik. 

Turki di bawah Kemal Pasha melarang pakaian Islam dan melarang penggunaan bahasa Arab dalam azan.

Prancis juga melarang ekspresi religius di ruang publik. 

Macron mengalahkan lawannya dari Marine Le Pen yang terkenal sebagai politikus anti-imigrasi, anti-Yahudi, dan anti-Islam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News