Masih Ada Pungli di Bekasi, Pria Ini Dipaksa Setor saat Urus KTP dan KK

Ucup kemudian disuruh datang ke kantor kelurahan. Pihak kelurahan menyampaikan bahwa untuk membuat KK baru tidak bisa lewat aplikasi.
Pada akhirnya Ucup diminta memberikan dokumen syarat pembuatan KK baru di kantor kelurahan.
"Ditunggu paling lama dua minggu, infonya kata petugas kelurahan atau bisa hubungi petugas Pamor (Petugas Pemantau dan Monitoring) RW," ujar Ucup.
"Setelah dua minggu, saya cari waktu kosong dan datang ke kelurahan. Pas di kelurahan, ternyata belum jadi (KK)," sambung Ucup.
Pihak kelurahan beralasan dokumen yang diajukan Ucup untuk membuat KK baru telah hilang.
Ucup yang sudah kesal diminta kembali menyerahkan dokumen persyaratan pembuatan KK baru di kelurahan tersebut.
Usai dua minggu menunggu, KK itu pun jadi. Namun, ada kesalahan penulisan yang terletak pada status pendidikan istri Ucup.
Ucup sempat protes kepada pihak kelurahan. Namun, pihak kelurahan hanya meminta Ucup menjalankan prosedur seperti sebelumnya untuk memperbaiki status pendidikan istrinya.
Seorang warga Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk), simak selengkapnya.
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta