Madiun Diserang COVID-19, 14 Kecamatan Masuk Zona Merah
Sabtu, 23 Januari 2021 – 00:33 WIB
Pihaknya meminta masyarakat Kabupaten Madiun disiplin menerapkan protokol kesehatan selama pandemi untuk menekan laju tambahan kasus COVID-19 di wilayah setempat dan sebaiknya menghindari tempat keramaian lebih dulu.
"Kami minta warga melakukan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan pembersih tangan, dan menjaga jarak untuk menekan penyebaran COVID-19," demikian Mashudi yang juga Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Madiun tersebut. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, makin menggila. Sebanyak 14 kecamatan dari 15 kecamatan masuk zona merah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- The Greatest AdvenTARO World Jadi Magnet Baru Pekan Raya Jawa Timur 2024
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Hari Ini Gunung Semeru Kembali Erupsi, Letusan Setinggi 500 meter