Madrasah Kualitas Rendah Diminta Merger
Selasa, 05 Juni 2012 – 22:21 WIB
JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) mengakui cukup kewalahan untuk melakukan merger terhadap sekolah-sekolah madrasah yang memiliki kualitas rendah, khususnya madrasah swasta meski jumlah anak didiknya di bawah batas minimal. Semakin menurunnya jumlah anak didik itu kerap terjadi pada saat tahun ajaran baru. Selain itu, lanjut Dedi, sulitnya melakukan merger madrasah tersebut juga disebabkan karena adanya perbedaan jenis organisasi. Misalnya, kepemilikan madrasah tersebut berada di bawah naungan organisasi NU atau Muhammadiyah.
"Kesulitan untuk melakukan merger karena adanya perbedaan pandangan dengan pemerintah. Yakni, pihak yayasan selaku pengelola madrasah swasta sebagian besar memilih tetap bertahan untuk membuka madrasahnya meskipun jumlah muridnya sedikit," ungkap Direktur Pendidikan Madrasah Dedi Zubaidi kepada JPNN di Jakarta, Selasa (5/6).
Menurutnya, jika kondisi demikian terlalu dipaksanakan, maka akan berdampak buruk terhadap kualitas sekolah dan juga kualitas para anak didik di madrasah tersebut. "Kita sudah pernah menyarankan agar madrasah yang kondisinya memprihatinkan sebaiknya dimerger saja. Tetapi, tetap tidak mudah," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) mengakui cukup kewalahan untuk melakukan merger terhadap sekolah-sekolah madrasah yang memiliki kualitas rendah,
BERITA TERKAIT
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara