Madrasah Kualitas Rendah Diminta Merger
Selasa, 05 Juni 2012 – 22:21 WIB
JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) mengakui cukup kewalahan untuk melakukan merger terhadap sekolah-sekolah madrasah yang memiliki kualitas rendah, khususnya madrasah swasta meski jumlah anak didiknya di bawah batas minimal. Semakin menurunnya jumlah anak didik itu kerap terjadi pada saat tahun ajaran baru. Selain itu, lanjut Dedi, sulitnya melakukan merger madrasah tersebut juga disebabkan karena adanya perbedaan jenis organisasi. Misalnya, kepemilikan madrasah tersebut berada di bawah naungan organisasi NU atau Muhammadiyah.
"Kesulitan untuk melakukan merger karena adanya perbedaan pandangan dengan pemerintah. Yakni, pihak yayasan selaku pengelola madrasah swasta sebagian besar memilih tetap bertahan untuk membuka madrasahnya meskipun jumlah muridnya sedikit," ungkap Direktur Pendidikan Madrasah Dedi Zubaidi kepada JPNN di Jakarta, Selasa (5/6).
Menurutnya, jika kondisi demikian terlalu dipaksanakan, maka akan berdampak buruk terhadap kualitas sekolah dan juga kualitas para anak didik di madrasah tersebut. "Kita sudah pernah menyarankan agar madrasah yang kondisinya memprihatinkan sebaiknya dimerger saja. Tetapi, tetap tidak mudah," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) mengakui cukup kewalahan untuk melakukan merger terhadap sekolah-sekolah madrasah yang memiliki kualitas rendah,
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan