Madrasah & Nadiem Makarim
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Pancasilan akhirnya ditetapkan sebagai dasar negara dengan banyak catatan. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ditaruh pada tempat teratas dengan menghilangkan tujuh kata ‘’Piagam Jakarta’’.
Sila ketuhanan ditaruh di posisi tertinggi untuk memberi ruh religius pada dasar negara. Empat sila lain Pancasila secara filosofis mempunyai warna sekular karena berdasarkan pada humanisme dan nasionalisme.
Konsensus nasional ini rapuh dan dari masa ke masa goyah oleh berbagai kontroversi. Kompromi yang dicapai adalah kesepakatan yang tanggung dan menggantung.
Kedua kubu seperti saling intip dan saling intai mencari-cari kesempatan untuk memperkuat dominasi.
Sistem pendidikan nasional menjadi ajang pertarungan ideologis antara dua kubu dalam format yang berbeda. Pengaburan sistem pendidikan Islam dalam rancangan undang-undang pendidikan ini membuka luka lama.
Rasa terpinggirkan dan terkalahkan di kalangan umat Islam muncul lagi dengan adanya RUU ini.
Madrasah dan pendidikan Islam memainkan peran penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Jauh sebelum Indonesia berwujud, kalangan Islam sudah melakukan upaya pendidikan bangsa melalui pesantren dan madrasah.
Madrasah sebagai nama bagi suatu lembaga atau wadah yang mewadahi proses transformasi ilmu telah mengalami perkembangan pemaknaan dalam rentang sejarah perkembangan umat Islam Indonesia.
Nadiem Makarim sudah menjelaskan bahwa tak ada upaya penghilangan peran madrasah, tetapi itu tidak cukup.
- Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Raffi Ahmad Puji Lulusan Madrasah
- Raker dengan Menag, HNW Usulkan Sertifikasi Tanah Gratis untuk Madrasah dan Pesantren
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Nadiem Makarim: Indonesia Melakukan Transformasi Pendidikan Besar-besaran Dalam 5 Tahun
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas