Madrasah & Nadiem Makarim

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Madrasah & Nadiem Makarim
Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN

Madrasah dimaknai sebagai istilah yang menunjuk pada proses belajar dari yang tidak formal sampai yang formal.

Padanan kata madrasah dalam bahasa Indonesia adalah sekolah. Ditinjau dari etimologi Bahasa Arab, madrasah menunjuk pengertian tempat belajar secara umum, tidak menunjuk suatu tempat tertentu, dan bisa dilaksanakan di mana saja, di rumah, di surau, langgar, masjid, atau di tempat lain sesuai situasi dan kondisi.

Tempat-tempat tersebut dalam sejarah lembaga-lembaga pendidikan Islam memegang peranan sebagai tempat transformasi ilmu bagi umat Islam.

Dalam perkembangannya, madrasah dikonotasikan secara sempit, yakni suatu gedung atau bangunan tertentu yang dilengkapi fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang proses belajar ilmu agama.

Di masa kolonial, pendidikan Islam hanya terbatas pada pesantren dan surau dan masih bersifat tradisional.

Kemudian pada 1909 madrasah pertama di Indonesia muncul yaitu Madrasah Abadiyah di Kota Padang, Sumatera Barat, didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad. Setelah itu madrasah-madrasah lain pun bertumbuhan.

Madrasah Shcoel didirikan pada 1910 di Kota Batusangkar, Sumatera Barat oleh Syekh M. Talib Umar. Kemudian pada 1912 berdiri Muhammadiyah dengan fokus perjuangan pada pendidikan dengan mendirikan sekolah-sekolah dengan sistem modern dengan memadukan kurikulum agama dan umum.

Berturut-turut setelah itu pada 1913 ada Madrasah Al Irsyad di Jakarta, didirikan oleh Syeikh Ahmad Sukarti. Kemudian pada 1915 muncul Diniyah Schoel di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, didirikan oleh Zainuddin Labai el Janusi.

Nadiem Makarim sudah menjelaskan bahwa tak ada upaya penghilangan peran madrasah, tetapi itu tidak cukup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News