Mafia BBM Langsung Ditahan, Pemilik Masih Berkeliaran
Selasa, 24 Januari 2012 – 08:21 WIB
KENDARI - Satuan Reskrim Polres Kendari mulai tegas. Pelaku penyalahgunaan BBM yang terungkap langsung ditahan. Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Irwan Andi Purnawan mengungkapkan, pihaknya tidak akan tolerir pelaku penyalahgunaan BBM. Jika bukti yang diperoleh cukup kuat, maka pelaku langsung ditahan. Seperti diketahui, Satuan Reskrim Polres Kendari mengungkap pelaku penimbunan BBM di Jalan La Ode Hadi sekitar SPBU Tapak Kuda, Kamis (19/1), sekitar pukul 15.00 wita. Pelaku menimbun BBM pada salah satu kamar kos. Puluhan jerigen dan satu tangki rakitan ditemukan di kamar kos tersebut. BBM yang didapatkan sekitar 210 liter.
"Untuk pengungkapan BBM di Jalan La Ode Hadi (dekat SPBU Tapak Kuda), pelakunya langsung kami tahan. Satu orang yang berhasil tertangkap yakni La Ode Apili yang selama ini menjadi sopir mobil Panther pick-up yang digunakan untuk mengantri dan menimbun BBM," terang Irwan Andi Purnawan.
Baca Juga:
Bagaimana dengan pemiliknya? Irwan Andi berjanji akan mengusut pemilik BBM tersebut. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap nama yang disebut oleh tersangka, yakni H. Andi Yusuf yang berdomisili di Pasar Panjang, Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wuawua. "Kami masih melakukan pendalaman penyidikan," ungkapnya.
Baca Juga:
KENDARI - Satuan Reskrim Polres Kendari mulai tegas. Pelaku penyalahgunaan BBM yang terungkap langsung ditahan. Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja