Mafia di Lapas Kendalikan 19,8 Kg Ganja
Kamis, 29 Maret 2018 – 20:55 WIB

Ganja kering. Foto: Jawapos.com
Taktik serupa dilakukan lagi. Tapi, kali ini lokasinya di Rambi Kunci, Jember. Petugas menangkap Dedi Saptari Murdiantoro. Dialah kurir terakhir yang hendak mengirimkan 19,8 kg ganja tersebut ke Bali. Tepatnya menuju Denpasar.
Para kurir tersebut mengaku baru kali pertama mengirimkan barang haram itu. Mereka dijanjikan uang Rp 5 juta. Bandar narkoba yang menguasai jaringan itu memang menggunakan sistem kurir putus.
Artinya, mereka diperintah cukup dengan menggunakan telepon. Lalu, dikirim uang imbalan.
''Nggak ada yang saling mengenal satu dengan yang lain,'' ucap mantan kepala BNNP Papua itu. (mir/c19/diq/jpnn)
Bandar narkoba bisa mengendalikan peredaran ganja dengan rapi dan sistematis dari balik lapas.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel