Mafia di Lapas Kendalikan 19,8 Kg Ganja
Kamis, 29 Maret 2018 – 20:55 WIB
Taktik serupa dilakukan lagi. Tapi, kali ini lokasinya di Rambi Kunci, Jember. Petugas menangkap Dedi Saptari Murdiantoro. Dialah kurir terakhir yang hendak mengirimkan 19,8 kg ganja tersebut ke Bali. Tepatnya menuju Denpasar.
Para kurir tersebut mengaku baru kali pertama mengirimkan barang haram itu. Mereka dijanjikan uang Rp 5 juta. Bandar narkoba yang menguasai jaringan itu memang menggunakan sistem kurir putus.
Artinya, mereka diperintah cukup dengan menggunakan telepon. Lalu, dikirim uang imbalan.
''Nggak ada yang saling mengenal satu dengan yang lain,'' ucap mantan kepala BNNP Papua itu. (mir/c19/diq/jpnn)
Bandar narkoba bisa mengendalikan peredaran ganja dengan rapi dan sistematis dari balik lapas.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap