Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta Libatkan Pensiunan PNS DKI
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta bahwa tersangka S yang terlibat mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta merupakan pensiunan PNS Dinas Pariwisata (Dispar) DKI Jakarta.
"Dia (tersangka S, red) pensiunan pegawai pariwisata DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (28/4).
Polisi masih mendalami kepemilikan kartu akes keluar-masuk Bandara Soekarno-Hatta yang dimiliki S dan anaknya berinisial RW yang juga berstatus tersangka.
"Kami masih dalami kartu pasnya, termasuk anaknya, RW," ucap alumnus Akpol 1991 itu.
Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka terkait kasus pelanggaran masuk ke Indonesia dari luar negeri itu.
Masing-masing tersangka berinisial JD, S dan RW, dan GC. JD merupakan penumpang salah satu maskapai yang baru tiba dari India.
Sementara S dan RW petugas yang mengaku bekerja di bandara. Sedangkan tersangka GC berperan menyiapkan syarat administrasi.
Kasus itu terungkap ketika JD baru tiba dari India pada Minggu (25/4) kemarin sekitar pukul 18.45 WIB.
Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka dalam kasus pelanggaran masuk Indonesia tanpa karantina di Bandara Soekarno-Hatta.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman Belasan CPMI ke Kamboja
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Citilink Bagi-Bagi Hadiah Kepada Penumpang