Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta Libatkan Pensiunan PNS DKI
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta bahwa tersangka S yang terlibat mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta merupakan pensiunan PNS Dinas Pariwisata (Dispar) DKI Jakarta.
"Dia (tersangka S, red) pensiunan pegawai pariwisata DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (28/4).
Polisi masih mendalami kepemilikan kartu akes keluar-masuk Bandara Soekarno-Hatta yang dimiliki S dan anaknya berinisial RW yang juga berstatus tersangka.
"Kami masih dalami kartu pasnya, termasuk anaknya, RW," ucap alumnus Akpol 1991 itu.
Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka terkait kasus pelanggaran masuk ke Indonesia dari luar negeri itu.
Masing-masing tersangka berinisial JD, S dan RW, dan GC. JD merupakan penumpang salah satu maskapai yang baru tiba dari India.
Sementara S dan RW petugas yang mengaku bekerja di bandara. Sedangkan tersangka GC berperan menyiapkan syarat administrasi.
Kasus itu terungkap ketika JD baru tiba dari India pada Minggu (25/4) kemarin sekitar pukul 18.45 WIB.
Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka dalam kasus pelanggaran masuk Indonesia tanpa karantina di Bandara Soekarno-Hatta.
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- WNA Asal Tiongkok Paling Banyak Ditolak Masuk Indonesia
- Ikhtiar Barantin Menjaga Kedaulatan Indonesia di Mata Dunia
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika Jaringan Timur Tengah, Begini Modus Pelaku
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG