Mafia Kayu Kuasai Aceh Utara
Ilegal Logging Masih Marak
Kamis, 03 Desember 2009 – 11:44 WIB
ACEH UTARA- Sepertinya tak ada yang bisa menghentikan penjarahan hutan di negeri ini. Paling tidak, sedikitnya ada tiga kecamatan di Aceh Utara yang terus berlangsung. Ketiga kecamatan tersebut adalah di Kecamatan Langkahan, Cot Girek dan Kecamatan Sawang.
Kabid Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Utara, Ir M Ichwan, saat dikonfirmasi JPNN mengatakan berdasarkan analisis dan laporan yang diterima, penebangan kayu tersebut terjadi antara perbatasan Aceh Utara dengan Aceh Timur dan Aceh Utara dengan Bener Meriah serta Takengon.
Baca Juga:
"Banyak kayu dari Aceh Timur yang dialirkan dari sungai hingga tembus ke Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, untuk jual beli kepada panglong kayu. Begitu juga kayu ilegal dari Bener Meriah dengan memanfaatkan jalur kecamatan Sawang," kata Ichwan.
Disebutkan, untuk mengatasi praktek ilegal logging selama ini pihaknya terus melakukan kerjasama dengan aparat kepolisian dari Polresta Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara. Selain itu, pemerintah hanya bisa melakukan sosialisasi dan penyuluhan juga kepada masyarakat tentang pentingnya keberadaan hutan, serta rehabilitasi hutan dengan penanaman kembali pepohonan.
ACEH UTARA- Sepertinya tak ada yang bisa menghentikan penjarahan hutan di negeri ini. Paling tidak, sedikitnya ada tiga kecamatan di Aceh Utara yang
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis