Mafia Minyak Goreng Ditangkap, Publik Puas dengan Kinerja Presiden dan Jaksa Agung

Penegakan hukum secara umum itu mengalami kenaikan meskipun Kejaksaan Agung terus membuktikan setiap langkah itu mempengaruhi tingkat sensitivitas pemerintah pada menentukan tingkat kepercayaannya itu Kejaksaan Agung masuk urutan ke-4 dari yang sebelumnya urutan 8.
"Itu sangat membuktikan akumulasi dari pekerjaan Kejaksaan Agung yang berhasil,” katanya.
Menurut Mahfud, bukan hanya penangkapan mafia minyak goreng, Kejagung juga sebelumnya itu secara beruntun membongkar Jiwasraya yang direspons tinggi masyarakat.
Kemudian, kasus Asabri dan sebagainya, Kejaksaan Agung menetapkan tersangka kasus korupsi Satelit Kemenhan secara berurutan.
"Sehingga itu menambah poin untuk Kejaksaan Agung. Dalam kasus minyak goreng ini Kejaksaan Agung itu harus transparan kejaksaan itu sering memberikan keterangan perkembangan Perkara, jangan sampai kasus ini tiba-tiba hilang atau tidak terdengar begitu," katanya.
Sekarang ini, kata Mahfud, sudah ada sistem dalam Kejaksaan Agung terkait dengan polisi, kejaksaan, pengadilan yang dinamakan SPPT atau Sistem Penanganan Perkara Terintegrasi dengan teknologi informasi.
“Di situ rakyat atau institusi terkait akan tahu bahwa perkara ini masuk tanggal berapa, sekarang prosesnya sampai di mana, kenapa belum naik ke situ, kenapa belum meningkat ke situ dan seterusnya," katanya.
Mahfud menilai Kejaksaan sekarang sudah meningkatkan kredibilitasnya namun yang sekarang harus meningkatkan produktivitas.
Tingkat kepuasan publik kepada Presiden Jokowi dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meningkat pasca-ditangkapnya mafia minyak goreng yang meresahkan masyarakat.
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso