Mafia Minyak Goreng Segera Terbongkar, Mendag: 1-2 Hari Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berharap pihak kepolisian segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng dalam waktu dekat.
Menurut Mendag, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama tersangka yang menyebabkan kelangkaan bahan pokok penting tersebut.
"Kami sudah serahkan kepada kepolisian dan berharap dalam waktu 1-2 hari ini akan ditentukan siapa mafia itu," ujar Mendag, dalam keterangan rapat kerja dengan Komite II DPD, Senin (21/3).
Mendag mengatakan agar mafia minyak goreng itu dapat ditindak tegas secara hukum yang berlaku.
"Kita tidak boleh kalah dengan mafia-mafia ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Mendag berjanji akan mengumumkan para pelaku mafia pada hari ini.
Namun, Bareskrim Polri memastikan belum ada tersangka mafia minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyusul pernyataan Mendag Muhammad Lutfi.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berharap pihak kepolisian segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng dalam waktu dekat.
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Daftar Lengkap Mutasi Polri di Polda Riau, Kapolda Hingga Kapolres
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Jadi Bintang 3?
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang