Mafia Narkoba Bidik Penyandang Cacat

Mafia Narkoba Bidik Penyandang Cacat
Mafia Narkoba Bidik Penyandang Cacat
Hal yang sama diungkapkan Prof Sumaryati, pakar hukum dari UI. Menurut Sumaryati, untuk hukuman bagi penyandang disabilitas ada yang meringankan maupun memberatkan. Dia mencontohkan kasus narkoba di Sumut, di mana sepasang pasutri mendapatkan hukuman berat. Yang suami 18 tahun dan istri 15 tahun. Beratnya hukuman itu karena keduanya divonis menjadi pengedar narkoba.

"Kalau dia hanya menjual 1 gram, bisa diringankan karena bisa saja dia tertipu. Tapi kalau menjual bisa sampai 10 kilogram itu sudah memberatkan dan tidak mungkin tertipu," tegasnya. (esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
SBY Dipakai Jadi Nama Keris

JAKARTA- Guru Besar Universitas Indonesia, Prof Irwanto mengatakan para mafia narkoba membidik para penyandang cacat atau disalibitas untuk dimanfaatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News