Mafia Narkoba Diduga Masuk Istana
Ketua MK soal Grasi Presiden untuk Ola
Sabtu, 10 November 2012 – 05:01 WIB
Sebagaimana diketahui, grasi dari hukuman mati menjadi seumur hidup ternyata tidak membuat Ola kapok dan lebih baik. Belakangan, dia diketahui mengotaki upaya penyelundupan narkoba besar-besaran. Hal itu terungkap setelah NA, kurir narkoba yang ditangkap di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, 4 November lalu, "menyanyi" dan mencokot Ola.
Terkait dengan rencana pemerintah mencabut kembali grasi itu, Mahfud menilai kurang tepat. Menurut dia, Ola langsung saja didakwa ulang atas upaya pengendalian peredaran narkoba dari balik jeruji penjara.
"Jaksa bisa kembali menuntut Ola dengan hukuman mati. Justru itu lebih mudah daripada meminta presiden untuk mencabut grasi yang sudah diberikan," tuturnya.
Di tempat terpisah, Mensesneg Sudi Silalahi menyesalkan pernyataan Mahfud tentang dugaan adanya jaringan mafia narkoba yang menembus Istana Negara. Dia menegaskan, pemberian grasi oleh presiden telah melalui proses panjang yang sistemik dan sesuai aturan. Bahkan, sebelum sampai di meja presiden, Mensesneg ikut memastikan semua proses pengajuan grasi sudah dilalui, termasuk pertimbangan dari pihak terkait.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. menduga kuat ada peran mafia narkoba yang bisa menembus jaringan Istana Negara. Sebab, pemberian
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Juli & Jaksa Agung Siap Sikat Habis Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan
- A2KPI Desak Percepatan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara
- Datangi Rumah Penerima Manfaat, Wamensos Agus Jabo Bilang Begini
- Soal Royalti ke PT Timah, Eks Dirjen Minerba Jelaskan Begini
- Mardani Maming Disebut Korban Mafia Peradilan, Akademisi Antikorupsi Suarakan Pembebasan
- Wujudkan Smart City, PPK Kemayoran Fokus Pengelolaan Sampah Terintegrasi