Mafia Narkoba Diduga Masuk Istana
Ketua MK soal Grasi Presiden untuk Ola
Sabtu, 10 November 2012 – 05:01 WIB
Sebagaimana diketahui, grasi dari hukuman mati menjadi seumur hidup ternyata tidak membuat Ola kapok dan lebih baik. Belakangan, dia diketahui mengotaki upaya penyelundupan narkoba besar-besaran. Hal itu terungkap setelah NA, kurir narkoba yang ditangkap di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, 4 November lalu, "menyanyi" dan mencokot Ola.
Terkait dengan rencana pemerintah mencabut kembali grasi itu, Mahfud menilai kurang tepat. Menurut dia, Ola langsung saja didakwa ulang atas upaya pengendalian peredaran narkoba dari balik jeruji penjara.
"Jaksa bisa kembali menuntut Ola dengan hukuman mati. Justru itu lebih mudah daripada meminta presiden untuk mencabut grasi yang sudah diberikan," tuturnya.
Di tempat terpisah, Mensesneg Sudi Silalahi menyesalkan pernyataan Mahfud tentang dugaan adanya jaringan mafia narkoba yang menembus Istana Negara. Dia menegaskan, pemberian grasi oleh presiden telah melalui proses panjang yang sistemik dan sesuai aturan. Bahkan, sebelum sampai di meja presiden, Mensesneg ikut memastikan semua proses pengajuan grasi sudah dilalui, termasuk pertimbangan dari pihak terkait.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. menduga kuat ada peran mafia narkoba yang bisa menembus jaringan Istana Negara. Sebab, pemberian
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus