Mafia Narkoba Gunakan TKW Sebagai Kurir
Jumat, 01 Maret 2013 – 13:23 WIB
“Kalbar yang merupakan daerah berbatasan langsung dengan negara lain juga menjadi rentan masuknya narkoba jaringan Internasional menggunakan TKW,” katanya.
Baca Juga:
Dijelaskan Sambudiyono, BNN mencatat, dalam kurun waktu Juli 2011 hingga Desember 2012 sudah ada 203 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri karena terlibat penyalahgunaan narkoba di berbagai negara.
“Cacatan yang kami terima cukup banyak, dalam kurun waktu 2011 hingga 2012, lalu sedikitnya ada 203 WNI yang terancam hukuman mati gara-gara terlibat kasus narkoba,”katanya.
Menurutnya, masalah narkoba menjadi perhatian khusus, tidak hanya di kawasan perkotaan. Melainkan sudah merambah ke daerah-daerah terpencil di daerah perbatasan. Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya melakukan kerja sama dengan Bea Cukai. Menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar untuk pencegahan.
PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, banyak Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang direkrut menjadi kurir narkoba. Para gembong
BERITA TERKAIT
- Wartawan Garuda TV Kecopetan Saat Liputan Pergantian Tahun
- Penembakan di Tangerang, 2 Orang Pengendara Terkapar, Satu Korban Tewas
- Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp 60 Juta dari SPBU di Tangsel
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- Sidang Kasus Pemerasan Penonton DWP, AKBP Malvino Bakal Dipecat?
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba