Mafia Pajak Kepung Bogor
Jumat, 31 Mei 2013 – 08:13 WIB
BOGOR– Kota Bogor ternyata sudah lama menjadi bulan-bulanan para mafia pajak. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat terkait penyimpangan Rp12 miliar bisa diplot sebagai pintu gerbang terkuaknya skandal penyusutan pajak. Parahnya, aksi pengemplangan pajak itu bukan hanya dilakukan wajib pajak (WP) beromset miliaran rupiah. Mereka telah menggembosi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota sejuta penduduk ini. Dari hasil perhitungan BPK, penyusutan potensi pajak yang dilakukan sekitar Rp1,2 – 1,5 miliar per bulan. Itu baru satu hotel, sementara di Kota Bogor tercatat 48 hotel dari kelas melati hingga berbintang.
Penelusuran Radar Bogor (Grup JPNN), penyusutan potensi pajak dilakukan dalam angka fantastis. Pajak hotel misalnya. Kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor, pengelola hotel berbintang empat di Jalan Djuanda hanya melaporkan omset per bulan sekitar Rp1,2 – Rp1,4 miliar atau setara dengan tingkat hunian sekitar 30–40 persen.
Baca Juga:
Sementara kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bogor, pelaporannya sekitar 70 – 80 persen. Dengan jumlah kamar sekitar 120 unit dan harga minimum Rp900 ribu, tingkat hunian 70 – 80 persen itu setara dengan omset minimal Rp2,4 – 2,9 miliar per bulan.
Baca Juga:
BOGOR– Kota Bogor ternyata sudah lama menjadi bulan-bulanan para mafia pajak. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat terkait penyimpangan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS