Mafia Pajak Terbongkar di Surabaya
Kerugian Mencapai Ratusan Miliar Rupiah
Senin, 19 April 2010 – 04:04 WIB
Ike mengaku belum semua tersangka dalam sindikat tersebut tertangkap. "Setidaknya masih ada sekitar empat-lima nama lagi. Tapi, yang jelas otaknya sudah kami tangkap semua," urai orang nomor satu di jajaran kepolisian Surabaya tersebut.
Baca Juga:
Yang disebut Kapolwil sebagai otak adalah Siswanto, 35, Suhertanto, 33, Gatot Budi Sambodo, 42, dan Herlius Widya Sembara, 26. "Mereka-mereka ini aktor intelektualnya. Mereka telah melakukannya dalam lima tahun terakhir. Menipu banyak perusahaan di Surabaya dan Sidoarjo," tandasnya.
Para tersangka lain adalah Fatchan, 45, Iwan Rosidi, 28, Mochamad Mutarozikin, 33, Moch Soni, 35, Enang Cahyo Untoro, 38, dan Totok Suratman, 35. Mereka berperan sebagai perantara. Saat ini, Satreskrim Polwiltabes Surabaya sedang mengembangkan kasus tersebut. "Kami masih menyelidiki. Tunggu saja hasilnya," ujar Ike Edwin.
Sindikat mafia pajak yang diungkap Polwiltabes Surabaya memang bukan main-main. Kerugian negara yang dibobol bisa mencapai ratusan miliar, dan total perusahaan yang ditipu sebagai wajib pajak jumlahnya bisa mencapai lebih dari 350 perusahaan.
SURABAYA - Dugaan ada kasus mafia pajak yang lebih besar akhirnya terbukti. Kali ini terjadi di Surabaya. Bahkan, uang negara diperkirakan
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK