Mafia Pajak Terbongkar di Surabaya

Kerugian Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

Mafia Pajak Terbongkar di Surabaya
Mafia Pajak Terbongkar di Surabaya
Dia juga mengatakan, para tersangka sudah melancarkan aksinya sejak lima tahun lalu. Diduga ada 350 wajib pajak yang dirugikan. Sementara setiap wajib pajak diperkirakan rugi mencapai ratusan juta. Jika ditotal, kerugian akibat sindikat tersebut diprediksi Rp 300 miliar. "Jumlah pastinya, masih menunggu perkembangan hasil penyidikan," tegas Ike Edwin.

      

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Agustri Junaidi, seorang konsultan pajak di kawasan Waru, Sidoarjo awal Maret lalu. Dia melapor ke polisi setelah kliennya, David Sentono, bos PT Putra Mapan Sentosa, mengeluh bahwa SSP yang dimilikinya bermasalah. Setelah dicek, Agustri curiga bahwa jangan-jangan validasi banknya bermasalah.

   

Dari penyelidikannya sendiri, Agustri yakin memang ada yang bermasalah. Kecurigaannya kemudian beralih ke karyawannya. Yakni Fatchan dan Iwan Rosidi. "Karena memang sebagai konsultan pajak, Agustri tak mengurusi teknis pembayaran dan pengurusan SSP di KPP Wonocolo (tempat David Sentono membayar pajaknya, Red)," kata Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Anom Wibowo.

   

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat. Fatchan dan Iwan langsung dibekuk. Kepada polisi, awalnya mereka berusaha mengelak dengan mengatakan tidak tahu, tidak tahu. Namun, ketika ditunjukkan bukti-bukti validasi fiktif tersebut, keduanya tak bisa mengelak. Keduanya mengaku menguruskan soal validasi bank dan SSP ke seseorang bernama Mutarozikin.

   

SURABAYA -  Dugaan ada kasus mafia pajak yang lebih besar akhirnya terbukti. Kali ini terjadi di Surabaya. Bahkan, uang negara diperkirakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News