Mafia Pajak Terbongkar di Surabaya
Kerugian Mencapai Ratusan Miliar Rupiah
Senin, 19 April 2010 – 04:04 WIB
Tanpa banyak kesulitan, Mutarozikin berhasil dibekuk pada hari itu juga. Mutarozikin kemudian menyebut nama Gatot Budi Sambodo, yang juga langsung ditangkap. "Setelah itu kami menyusun strategi dulu. Sebab, dari Fatchan hingga Gatot, ternyata semuanya masih breupa kurir pula. Mereka hanya mendapatkan persentase antara 5 persen-20 persen saja dari total nilai SSP," ucap mantan Kasatpidum Ditreskrim Polda Jatim tersebut.
Anom mengatakan, pihaknya tak segera melakukan penangkapan karena ingin mendalami seluk beluk sindikat tersebtu dari keterangan empat orang yang telah ditangkap. Setelah dirasa cukup kuat dan yakin, polisi kembali bergerak tiga hari kemudian.
Hasilnya, empat orang lagi ditangkap. Yakni, Herlius Widya Sembara, Totok Suratman, Moch. Soni, dan Siswanto. Nama terakhir inilah yang menjadi asal dari mana validasi bank palsu tersebut berasal. "Cara buatnya sederhana. Validasi yang asli di-scan, kemudian membuatnya kembali melalui photoshop," kata Anom.
Gelombang penangkapan sempat terhenti di Siswanto. Karena awalnya, Siswanto tak mau menyebut nama lain lagi. Namun, setelah bukti demi bukti diperoleh petunjuk yang mengarah ke keterlibatan orang dalam pajak, akhirnya Siswanto bersedia ngomong.
SURABAYA - Dugaan ada kasus mafia pajak yang lebih besar akhirnya terbukti. Kali ini terjadi di Surabaya. Bahkan, uang negara diperkirakan
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka