Mafia Pajak Terbongkar di Surabaya

Kerugian Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

Mafia Pajak Terbongkar di Surabaya
Mafia Pajak Terbongkar di Surabaya
Di tempat Moch Mutarozikin, tersangka Iwan dan Fatchan mendapat diskon 10 persen. Lalu, Moch Mutarozikin menyerahkan kepada Gatot Budi Sambodo. Mutarozikin juga mendapat diskon dari Gatot 20 persen. Proses itu terus belanjut di lingkungan sindikat tersebut. Hingga muncul validasi palsu tersebut.

    

Validasi palsu itu, kemudian diserahkan PT Putra Mapan Sentosa, selaku wajib pajak yang melaporkan kasus tersebut. Dari hasil penyidikan, ada 34 validasi palsu yang dimiliki perusahaan tersebut. "Jika dihitung, total nilai mencapai Rp 900 juta lebih," ujar AKBP Anom.

    

Jika melihat latar belakang 10 tersangka, tiga orang di antaranya dekat dengan instansi pajak. Yakni Siswanto (pembuat validasi palsu), dan Enang Cahyo Untoro. Keduanya bekas pembersih ruangan (cleaning sevice) di kantor Direkorat Jendral Pajak 1 Jatim.

    

Lalu Suhertanto, PNS kantor Ditjen Pajak. Menurut Informasi sumber koran ini, pria berusia 33 tahun ini menjabat sebagai kepala seksi penagihan di instansi tersebut. Ada beberapa barang bukti yang disita polisi. Di antaranya komputer dan printer.

    

SURABAYA -  Dugaan ada kasus mafia pajak yang lebih besar akhirnya terbukti. Kali ini terjadi di Surabaya. Bahkan, uang negara diperkirakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News