Mafia Proposal Berkeliaran di Sekolah Swasta
Rabu, 23 Februari 2011 – 05:35 WIB
JAKARTA - Sebagaian besar sekolah yang dikelola masyarakat atau disebut sekolah swasta, berjalan dengan anggaran yang minim. Kondisi ini, membuat mereka rentan menjadi korban mafia proposal. Mafia ini bisa meloloskan proposal pembangunan sekolah dengan meminta imbalan.
Kondisi tersebut diutarakan oleh seksi Pendidikan Yayasan Salafiyah Pekalongan Machmud Masjkur, di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta, Selasa (22/2). Dia merupakan salah satu penggugat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
Machmud menjelaskan, masih banyak sekolah yang dikelola swasta hidup dengan anggaran yang super minim. Menurutnya, aturan dalam Pasal 55 ayat 4 UU Sisdiknas yang berbunyi; Lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan merata dari pemerintah pusat dan daerah, belum berjalan dengan baik.
Pasal tersebut dinilai cenderung bisa melepaskan tanggung jawab pemerintah kepada sekolah swasta. "Maknanya ambigu. Sekolah swasta dapat menerima atau menerima," tutur dia.
JAKARTA - Sebagaian besar sekolah yang dikelola masyarakat atau disebut sekolah swasta, berjalan dengan anggaran yang minim. Kondisi ini, membuat
BERITA TERKAIT
- ITTS dan IDCloudHost Jalin Kerja Sama Dorong Digitalisasi Pendidikan
- Prof. Kemas Ridwan Jadi Dekan Baru FTUI, Ini Profil & Kiprahnya
- Populix Rilis Peringkat Program Magister di Indonesia, Panduan Memilih Kampus Terbaik
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- Tak Ada Kata Zonasi Lagi dalam Sistem PPDB, Misterius
- Movieland Campus Siap Cetak SDM Terampil di Industri Perfilman