Mafia Sirip Hiu Martil Akhirnya Tertangkap
Lama mencari, akhirnya kapal KP X-1006 dan kapal back up dari Satpolair Banyuwangi menemukan satu kapal layar motor berpenumpang tiga orang.
Kapal itu dicegat. Personel Ditpolair Polda Jatim naik ke kapal tersebut untuk mengecek isinya. Nakhoda dan anak buah kapal langsung diringkus.
Poniran, 46, sang nakhoda, tidak berkutik. Sebab, surat izin penangkapan ikan (SIPI) yang dikantonginya terkait dengan sirip ikan hiu martil dan hiu lanjaman jawa sudah kedaluwarsa.
''Suratnya terakhir berlaku pada 9 Mei 2016,'' lanjut Heru.
Heru menjelaskan, illegal fishing terhadap binatang laut yang dilindungi memang masih marak. ''Kalau dibiarkan, bisa punah ikan hiu kita. Habis semua,'' tegasnya.
Menurut Heru, Ditpolair Polda Jatim berupaya maksimal untuk memberantas illegal fishing. Apalagi, sasarannya adalah binatang yang dilindungi undang-undang.
Dia berharap masyarakat juga tidak membeli produk-produk berbahan binatang laut yang dilindungi. (rid/c7/dos/jpnn)
Ditpolair Polda Jatim telah menangkap kapal yang membawa sirip ikan hiu ilegal.
Redaktur & Reporter : Natalia