Mafia Tambang Siap-siap Saja, KPK Bakal Turun Tangan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya membantu pemerintah untuk mengusut mafia tambang di Indonesia.
Kesiapan itu disampaikan KPK menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang ingin menggandeng lembaga antirasuah.
“Menanggapi pernyataan Menkopolhukam Bpk. Mahfud MD, terkait rencananya menggandeng KPK dalam mengungkap perkara mafia tambang di Indonesia, kami tentu menyambutnya dengan baik,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/11).
Menurut Fikri, pertambangan merupakan salah satu sektor strategis nasional, yang punya potensi besar menopang hajat hidup orang banyak. Pertambangan juga merupakan sumber energi pembangunan.
Meski demikian, lanjut dia, sektor pertambangan punya risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.
“KPK telah melakukan kajian pengelolaan sumber daya alam agar secara sistemis bisa memperbaiki tata kelolanya dari hulu hingga hilir, dan pemanfaatannya pun optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas dia.
Fikri mengingatkan KPK telah menginisiasi dan menjalankan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) yang merupakan program bersama kementerian/lembaga serta melibatkan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.
Gerakan itu merupakan kolaborasi dalam penyelamatan sumber daya alam sektor sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, kelautan, dan perikanan sejak 2015.
KPK menilai pertambangan merupakan salah satu sektor strategis nasional, yang punya potensi besar menopang hajat hidup orang banyak.
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Pimpinan DPD Minta Kejagung Jangan Gentar Hadapi Koruptor