Mafia Tanah Berebut Lahan di Lokasi PLTU
Jumat, 07 Desember 2012 – 12:47 WIB
TARAKAN - Lahan yang menjadi lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sungai Maya, Tarakan Utara, Kalimantan Timur menjadi target mafia tanah. Betapa tidak, sedikitnya empat kelompok yang mengklaim menjadi pemilik sah tanah di lokasi itu. Saat ini, pihaknya masih terus mengumpulkan data warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan di sekitar Sungai Maya tersebut. “Itu yang sedang kami selesaikan,” sambungnya.
“Komunikasi kami dengan camat, di satu titik lahan sampai 4 lapis pemilik lahannya, kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Tarakan, Hanif seperti dilansir Radar Tarakan (JPNN Grup), Jumat (7/12).
Baca Juga:
Meski demikian, pemerintah kota melalui bagian Tapem bersama kecamatan Tarakan Utara masih berupaya keras untuk menyelesaikan sengketa lahan di atas lahan PLTU yang diklaim masyarakat tersebut. “Kalau itu (sengketa) sudah bisa diselesaikan pasti bisa lanjut pembangunan PLTU,” kata Hanif.
Baca Juga:
TARAKAN - Lahan yang menjadi lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sungai Maya, Tarakan Utara, Kalimantan Timur menjadi target
BERITA TERKAIT
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran