Mafia Tanah Berebut Lahan di Lokasi PLTU

Mafia Tanah Berebut Lahan di Lokasi PLTU
Mafia Tanah Berebut Lahan di Lokasi PLTU
TARAKAN - Lahan yang menjadi lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sungai Maya, Tarakan Utara, Kalimantan Timur menjadi target mafia tanah. Betapa tidak, sedikitnya empat kelompok yang mengklaim menjadi pemilik sah tanah di lokasi itu.

“Komunikasi kami dengan camat, di satu titik lahan sampai 4 lapis pemilik lahannya, kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Tarakan, Hanif seperti dilansir Radar Tarakan (JPNN Grup), Jumat (7/12).

 

Meski demikian, pemerintah kota melalui bagian Tapem bersama kecamatan Tarakan Utara masih berupaya keras untuk menyelesaikan sengketa lahan di atas lahan PLTU yang diklaim masyarakat tersebut. “Kalau itu (sengketa) sudah bisa diselesaikan pasti bisa lanjut pembangunan PLTU,” kata Hanif.

Saat ini, pihaknya masih terus mengumpulkan data warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan di sekitar Sungai Maya tersebut. “Itu yang sedang kami selesaikan,” sambungnya.

TARAKAN - Lahan yang menjadi lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sungai Maya, Tarakan Utara, Kalimantan Timur menjadi target

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News