Mafia Tanah Berebut Lahan di Lokasi PLTU
Jumat, 07 Desember 2012 – 12:47 WIB
TARAKAN - Lahan yang menjadi lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sungai Maya, Tarakan Utara, Kalimantan Timur menjadi target mafia tanah. Betapa tidak, sedikitnya empat kelompok yang mengklaim menjadi pemilik sah tanah di lokasi itu. Saat ini, pihaknya masih terus mengumpulkan data warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan di sekitar Sungai Maya tersebut. “Itu yang sedang kami selesaikan,” sambungnya.
“Komunikasi kami dengan camat, di satu titik lahan sampai 4 lapis pemilik lahannya, kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Tarakan, Hanif seperti dilansir Radar Tarakan (JPNN Grup), Jumat (7/12).
Baca Juga:
Meski demikian, pemerintah kota melalui bagian Tapem bersama kecamatan Tarakan Utara masih berupaya keras untuk menyelesaikan sengketa lahan di atas lahan PLTU yang diklaim masyarakat tersebut. “Kalau itu (sengketa) sudah bisa diselesaikan pasti bisa lanjut pembangunan PLTU,” kata Hanif.
Baca Juga:
TARAKAN - Lahan yang menjadi lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sungai Maya, Tarakan Utara, Kalimantan Timur menjadi target
BERITA TERKAIT
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap