Mafia Tanah Berebut Lahan di Lokasi PLTU
Jumat, 07 Desember 2012 – 12:47 WIB
TARAKAN - Lahan yang menjadi lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sungai Maya, Tarakan Utara, Kalimantan Timur menjadi target mafia tanah. Betapa tidak, sedikitnya empat kelompok yang mengklaim menjadi pemilik sah tanah di lokasi itu. Saat ini, pihaknya masih terus mengumpulkan data warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan di sekitar Sungai Maya tersebut. “Itu yang sedang kami selesaikan,” sambungnya.
“Komunikasi kami dengan camat, di satu titik lahan sampai 4 lapis pemilik lahannya, kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Tarakan, Hanif seperti dilansir Radar Tarakan (JPNN Grup), Jumat (7/12).
Baca Juga:
Meski demikian, pemerintah kota melalui bagian Tapem bersama kecamatan Tarakan Utara masih berupaya keras untuk menyelesaikan sengketa lahan di atas lahan PLTU yang diklaim masyarakat tersebut. “Kalau itu (sengketa) sudah bisa diselesaikan pasti bisa lanjut pembangunan PLTU,” kata Hanif.
Baca Juga:
TARAKAN - Lahan yang menjadi lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sungai Maya, Tarakan Utara, Kalimantan Timur menjadi target
BERITA TERKAIT
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
- Sosialisasi di Ciawi, Rudy-Jaro Ade Bagikan Makan Gratis dan Berziarah