Mafia Tanah Berebut Lahan di Lokasi PLTU
Jumat, 07 Desember 2012 – 12:47 WIB
Sekadar mengingatkan, kasus PLTU di Sungai Maya ini, selain tidak jelas, juga telah “memakan” korban. Dimana dalam pembebasan lahannya diduga sarat korupsi. Saat ini sudah ada 5 orang yang masuk penjara dan disidangkan. Mereka adalah mantan camat Tarakan Utara, Jarkasih, Mualik, Ngurah, Abu Bakar, kemudian Nasib (mantan asisten I) dan Puryono. (ddq/fuz/jpnn)
TARAKAN - Lahan yang menjadi lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sungai Maya, Tarakan Utara, Kalimantan Timur menjadi target
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau
- Sepekan Ada 2 Kasus Bunuh Diri di Aceh, Kedua Korban Tergantung di Pohon
- Gunung Semeru Erupsi Lagi Sabtu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 600 Meter di Atas Puncak
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri