Mafia Tanah Berebut Lahan di Lokasi PLTU

Mafia Tanah Berebut Lahan di Lokasi PLTU
Mafia Tanah Berebut Lahan di Lokasi PLTU
Sekadar mengingatkan, kasus PLTU di Sungai Maya ini, selain tidak jelas, juga telah “memakan” korban. Dimana dalam pembebasan lahannya diduga sarat korupsi. Saat ini sudah ada 5 orang yang masuk penjara dan disidangkan. Mereka adalah mantan camat Tarakan Utara, Jarkasih, Mualik, Ngurah, Abu Bakar, kemudian Nasib (mantan asisten I) dan Puryono. (ddq/fuz/jpnn)

TARAKAN - Lahan yang menjadi lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sungai Maya, Tarakan Utara, Kalimantan Timur menjadi target


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News