Mafia Tanah Cuma Jadi Tahanan Kota, Kuasa Hukum Korban Datangi Polda Metro Jaya

Raindo pun menyayangkan keputusan majelis hakim pemeriksa perkara No.: 88/Pid.B/PN.Jak.Tim yang sebelum menjatuhkan vonis terlebih dahulu menetapkan pengalihan jenis tahanan terhadap tersangka.
"Dari sebelumnya tahanan rutan menjadi tahanan kota sejak Februari 2023," kata Raindi.
Oleh karena itu Raindi menanyakan kelanjutan kasus itu kepada Polda Metro Jaya untuk membangun kepercayaan publik tentang masih adanya kelompok mafia tanah.
"Kami hendak membangun public awareness bahwa ada sekelompok orang yang diduga kuat menjadi kelompok mafia tanah masih berkeliaran bebas di tengah-tengah masyarakat. Dua orang yang di antaranya berkeliaran bebas karena status tahanan kota," ucap Raindi.(mcr8/jpnn.com)
Sejumlah orang yang mengaku sebagai korban mafia tanah mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (20/7) untuk mempertanyakan tindak lanjut kasus yang mereka laporkan.
Redaktur : Antoni
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar